Alasan Jaksa Periksa OC Kaligis sebagai Saksi Zarof Ricar
Redaksi
26 November 2024 16:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung tiba-tiba memanggil dan memeriksa pengacara Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis sebagai saksi kasus penyuapan hakim pembebas terpidana pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. Korps Adhyaksa bahkan memeriksanya dalam dua hari berturut khusus terkait peran mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
"Iya benar, bahwa yang bersangkutan [OC Kaligis] kemarin sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ZR [Zarof Ricar]," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (26/11/2024).
"Nah informasi dari penyidik, hari ini juga dilakukan pemeriksa lanjutan terhadap yang bersangkutan karena masih banyak hal-hal yang akan digali."
Dia mengklaim tak mengetahui detil kaitan OC Kaligis dalam penyuapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yaitu Mangapul, Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo. Tiga hakim ini pun telah menjadi tersangka karena menerima uang suap sebagai fee pemberian vonis bebas bagi Ronald Tannur usai pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti
Dalam kasus ini, tiga orang tersangka diduga berperan dalam inisiator dan media pemberian suap kepada para hakim. Mereka adalah ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang memberikan uang suap kepada kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat yang meminta bantuan Zarof Ricar untuk berkomunikasi dengan PN Surabaya.