Dia pun memastikan MIND ID akan mengeksekusi rencana bank emas tersebut. Namun, Antam yang merupakan subholding MIND ID tidak bisa bekerja sendiri. Antam membutuhkan izin perbankan.
“Bank itu izinnya remitansi. Harus punya izin seperti itu. Kalau MIND ID kan bukan bank. Akan tetapi, kami akan menyediakan produk yang memang nanti dibutuhkan untuk kepentingan penyimpanan aset emasnya,” tutur Dilo.
Hingga kini, Dilo mengaku telah melakukan diskusi dengan sejumlah pihak terkait, khususnya grup MIND ID, ihwal rencana pembentukan bank emas tersebut.
“Namun, mungkin di level Himbara, yang lainnya kan juga sama. Pasti itu akan melibatkan beberapa institusi termasuk dari sisi governance-nya. OJK, apa segala macam kan juga harus.”
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong sejumlah perusahaan pelat merah negara untuk segera bekerja sama dalam pembentukan bank emas.
Dorongan tersebut dilakukan guna optimasi peningkatan nilai tambah dan mendorong integrasi ekosistem dalam komoditas emas yang saat ini juga dimiliki Indonesia.
"Kita coba nanti dorong lagi di pemerintahan, kebetulan kita punya tadi, seperti PT Pegadaian, Bank Syariah Indonesia [BSI], atau Bank BRI. Ini bisa menjadi opsi untuk [mengintegrasikan] bullion bank," ujar Erick saat ditemui di Jakarta, Kamis malam (8/11/2024).
Erick mengatakan, saat ini MIND ID melalui anggota holding-nya. Antam, telah menekan kerja sama bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam pengolahan emas.
Perjanjian tersebut meliputi jual beli sebanyak 30 ton emas yang dihasilkan melalui fasilitas precious metal refinery (PMR), termasuk dalam bagian pabrik pemurnian atau smelter katoda tembaga di Manyar, Jawa Timur, dengan nilai mencapai US$12,5 miliar (sekitar Rp200 triliun).
"Kalau dahulu ekosistemnya emasnya belum nyambung, kalau ini kan sudah bisa menjadi proven bahwa ini barangnya sudah ada," tutur Erick.
(mfd/wdh)