Proposal Apple menyebutkan investasi di Indonesia berupa fasilitas produksi komponen mesh AirPods Max pada 2025, juga menghadirkan product development center dan professional developer academy.
Komitmen Apple kalah dari Samsung hingga Xiaomi
Belum terelisasinya komitmen Rp271 miliar yang telah Apple sampaikan untuk tahun 2020-2023, serta tambahan sekitar Rp1,58 triliun dalam dua tahun mendatang, juga masih jauh dari penerapan prinsip berkeadilan investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
Sebagai catata, para produsen ponsel rival Apple seperti Samsung Electronics Co dan Xiaomi Corp, telah menginvestasikan masing-masing Rp8 triliun dan Rp55 triliun, berupa fasilitas produksi perangkat mereka di dalam negeri, jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dilaporkan Bloomberg News.
Ciptakan nilai tambah dan penerimaan negara
Pernyataan baru Agus Gumiwang menegaskan posisi Indonesia yang ingin memainkan peran tegas di masa pemerintahan Presiden baru Prabowo Subianto. Pemerintahan baru berusaha menekan perusahaan-perusahaan internasional untuk meningkatkan skala manufaktur lokalnya, yang akan menjadi keuntungan bagi industri dalam negeri.
Mendorong investasi bidang manufaktur secara langsung juga dapat menciptakan nilai tambah, dengan efek turun adalah bertumbuhan penerimaan negara. Sebagai catatan, Indonesia memiliki kekuatan ekonomi US$1 triliun dengan lebih dari 350 juta ponsel aktif, melebihi jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa, menurut data pemerintah.
Ciptakan lapangan kerja
Manufaktur juga menjadi strategi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, dengan salah satu tujuannya bisa banyak menyerap tenaga kerja. Apple menjadi kasus nyata bahwa investor asing harus menjawab tantangan dari regulator Indonesia agar bisa memanfaatkan potensi pasar di negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini.
Kini, Apple wajib kembali menghadap Kemenperin demi larangan penjualan iPhone 16 dicabut. Dari sisi pemerintah juga berkepentingan agar industri dalam negeri masuk dalam skema Global Value Chain (GVC) Apple.
Kemenperin diketahui merencanakan mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi. Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.
(wep)