Termahal Sejak 2021, Ini Daftar Bunga Kredit Bank Terbaru
Redaksi
26 November 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Keputusan Bank Indonesia menahan BI rate di level 6% pada pertemuan bulanan terakhir yang digelar pekan lalu, mungkin akan menjeda juga harapan penurunan suku bunga pinjaman di perbankan.
Sebaliknya, pada September lalu, sesuai hasil asesmen terakhir bank sentral, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan melompat ke level tertinggi sejak 2021 silam. Yakni rata-rata sebesar 9,13%.
SBDK merupakan harga dasar produk pinjaman (kredit) yang dijual oleh bank. SBDK terdiri atas tiga komponen pembentuk yakni Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) yang termasuk di dalamnya adalah biaya dana atau cost of fund, biaya jasa, biaya regulasi dan lainnya. Lalu, biaya overhead (OHC) yang terdiri atas biaya tenaga kerja, biaya pendidikan dan pelatihan, biaya sewa, biaya promosi dan pemasaran, dan lain-lain. Komponen ketiga yakni margin keuntungan yang ditetapkan oleh bank dalam kegiatan penyaluran kredit.
Tingkat bunga pinjaman yang ditetapkan pada nasabah merupakan SBDK ditambah dengan premi risiko yang akan berbeda-beda untuk tiap nasabah bank bergantung pada penilaian akan risikonya. Contoh mudah, ketika SBDK sebuah produk pinjaman di sebuah bank adalah sebesar 9%, tidak berarti tingkat bunga kredit itu yang dikenakan pada debitur atau nasabah kredit.
Bank akan menilai tingkat risiko calon debitur yang hendak ia berikan pinjaman. Bila tingkat risikonya tinggi, bisa jadi bank menetapkan premi risiko yang juga tinggi. Bila premi risiko seorang debitur ditetapkan sebesar 5%, misalnya, maka bunga kredit 'akhir' yang dikenakan pada debitur adalah sebesar 14%.