Logo Bloomberg Technoz

Gerindra: Prabowo Sebar Surat Dukung RK Sebelum Masa Tenang

Redaksi
26 November 2024 14:30

Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan Presiden AS, Joe Biden, di Gedung Putih, Selasa (12/11/2024). (Yuri Gripas/Abaca/Bloomberg)
Presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan Presiden AS, Joe Biden, di Gedung Putih, Selasa (12/11/2024). (Yuri Gripas/Abaca/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Gerindra menilai surat Presiden Prabowo Subianto tentang ajakan kepada masyarakat DKI Jakarta untuk memilih pasangan calon nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono tak melanggar aturan Pilkada.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, surat tersebut tidak dibuat dan disebarkan pada masa tenang, seperti yang dituduhkan sejumlah pihak. Menurut dia, Prabowo sudah sejak lama memang memerintahkan pemenangan terhadap Ridwan Kamil-Suswono.

"Sudah kemarin-kemarin. Kapan gitu lho, sebelum masa tenang itu,” ujar Muzani, Selasa (26/11/2024). 

Menurut dia, surat tersebut baru mencuat karena sejumlah pihak mengunggahkan pada masa tenang. Sesuai aturan, pada masa tenang, seluruh pasangan calon, tim sukses, partai pendukung, dan seluruh relawan dilarang mengunggah konten yang berisi ajakan memilih salah satu peserta Pilkada Serentak 2024.

Selain sebelum masa tenang, Muzani juga mengatakan, surat tersebut tak melanggar aturan netralitas pejabat negara atau aparat pemerintahan dalam Pilkada DKI Jakarta. Dalam surat ini, kata dia, Prabowo mengumpulkan dukungan sebagai ketua umum Partai Gerindra.