"Penyidik taat dalam proses penyidikannya sampai penetapan tersangka. Tindakan penyidik melakukan penahanan juga semua itu sudah sampaikan ke pengadilan," kata dia.
Kejaksaan memang diterpa isu tak sedap saat menetapkan dan menahan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp400 miliar.
Penanganan kasus ini dituduh bernada politis karena menyasar Tom Lembong yang pada Pemilu 2024 menjadi tim pemenangan dari lawan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain sebagai lawan politik, Tom juga masih muncul sebagai sosok yang terus melawan kebijakan populer dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dilanjutkan Prabowo-Gibran yaitu hilirisasi.
Tuduhan semakin kencang usai Tom dan kuasa hukumnya menunjukkan kesewenangan dalam proses penyidikan. Mereka pun hakul yakin, kejaksaan sama sekali tak punya bukti Tom melakukan korupsi dan menikmati keuntungan dari izin impor gula tersebut.
(red/frg)