Selain logistik, Kemenag juga memperkuat program edukasi manasik haji yang bertujuan mendukung moderasi beragama. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jemaah terhadap keragaman mazhab dan menciptakan suasana ibadah yang lebih harmonis.
Persiapan Petugas Pendukung
Untuk mendukung kelancaran ibadah, Kemenag telah melatih sekitar 1.200 hingga 1.500 petugas pembimbing ibadah haji bersertifikat. Petugas ini dilatih melalui perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) di berbagai daerah untuk memastikan jemaah mendapatkan panduan yang maksimal.
"Petugas pembimbing ini akan membantu memberikan edukasi kepada jemaah agar memahami situasi dan fikih haji yang beragam di Tanah Suci," jelas Hilman.
Estimasi Biaya Haji 2025
Sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025. Biasanya, besaran biaya ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR RI dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Namun, jika melihat tren biaya haji dari tahun ke tahun, terdapat kecenderungan kenaikan. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti inflasi, biaya transportasi, dan peningkatan layanan jemaah.
Sejarah Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
Berikut adalah rincian biaya haji selama beberapa tahun terakhir:
-
Tahun 2014
-
Biaya yang dibayar jemaah: Rp 40,03 juta
-
Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
-
Total BPIH: Rp 59,27 juta
-
Tahun 2015
-
Biaya yang dibayar jemaah: Rp 37,49 juta
-
Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
-
Total BPIH: Rp 61,56 juta
-
Tahun 2016
-
Biaya yang dibayar jemaah: Rp 34,60 juta
-
Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
-
Total BPIH: Rp 60 juta
-
Tahun 2017
-
Biaya yang dibayar jemaah: Rp 34,89 juta
-
Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
-
Total BPIH: Rp 61,79 juta
-
Tahun 2018
-
Biaya yang dibayar jemaah: Rp 35,24 juta
-
Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
-
Total BPIH: Rp 68,96 juta
-
Tahun 2019
-
Biaya yang dibayar jemaah: Rp 35,24 juta
-
Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
-
Total BPIH: Rp 69,16 juta
-
Tahun 2022
-
Biaya yang dibayar jemaah: Rp 39,89 juta
-
Nilai manfaat: Rp 57,91 juta
-
Total BPIH: Rp 97,79 juta
(seo)