Logo Bloomberg Technoz

"Jadi rumah tipe 36 sebetulnya bisa dihemat kurang lebih Rp10.570.000 , ini yang diuntungkan adalah masyarakat," ujar Mendagri Tito. 

Dengan adanya SKB tersebut, Mendagri mengimbau para kepala daerahuntuk dapat membebaskan BPHTB bagi MBR, mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan retribusi PBG dalam waktu 1 bulan ke depan. 

Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dasar antara lain akses jalan, air baku dan pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan. 

Inpres air bersih dan air limbah juga sudah diusulkan untuk diprioritaskan salah satunya agar dapat mendukung program 3 juta rumah ini.  

"Harapan kami walaupun rumahnya murah, tapi tidak murahan. Walaupun untuk masyarakat berpenghasilan rendah tapi tetap kualitas bangunan dan infrastruktur dasarnya tetap terjaga dan manusiawi," kata Menteri Dody.

Kriteria MBR Merujuk Gaji

Dalam keputusan pemerintah tersebut, kriteria MBR yang mendapatkan penghapusan BPHTB dan pembebasan retribusi PBG merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/Kpts/M/2023.

Beleid itu mengatur tentang kriteria jenis dan luas bangunan rumah, hingga total penghasilan masayarakat yang akan mendapatkan keringanan tersebut, yang juga menyesuaikan masing-masing daerah di Indonesia.

Berdasarkan keputusan tersebut, penghapusan BPHTB di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat diperuntukkan untuk calon pembeli dengan pendapatan maksimal Rp7.000.000 untuk yang belum menikah, dan Rp8.000.000 untuk yang sudah menikah.

Sementara itu, untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya calon pembeli memiliki pendapatan paling besar Rp7.500.000 untuk yang belum menikah, dan Rp10.000.000 untuk yang berumah tangga.

(ain)

No more pages