Logo Bloomberg Technoz

“Kami mencoba mendetailkan. Apa sih makanan atau minuman yang dikecualikan. Nah ini kita atur nih, seperti apa makanan atau minuman yang di-reimburse, yang tidak bekerja didalam kantor, contoh seperti bidang pemasaran, kan di luar kantor," jelasnya.

Fasilitas tempat tinggal yang ditujukan untuk menampung pegawai secara bersama-sama secara komunal yakni seperti asrama juga akan dikecualikan dari objek PPh. Terakhir, fasilitas kendaraan yang diterima pegawai (kecuali yang menjabat level manajer) juga akan dikecualikan dari objek PPh. 

Melalui aturan RPMK ini, Suryo berharap bahwa nantinya wajib pajak natura kepada pemberi kerja terhadap pegawai ini mendorong asas kesejahteraan, keadilan, dan pantas diberlakukan sesuai dengan keadaan masing-masing pegawai dan pemberi kerja.

Sebelumnya, natura adalah biaya yang tidak dapat dikurangkan bagi pemberi kerja dan objek PPh bagi karyawan. Namun dalam UU Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP), natura ditetapkan sebagai objek pajak bagi karyawan dan dapat dibiayayakan oleh pemberi kerja. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan (PPh) yang telah diundangkan pada 20 Desember 2022 lalu.

(ibn/evs)

No more pages