Logo Bloomberg Technoz

Suku Bunga Dasar Kredit Bank Kini 9,13%, Tertinggi Sejak 2021

Redaksi
26 November 2024 10:55

Bank Mandiri (Dok. PT Bank Mandiri Tbk)
Bank Mandiri (Dok. PT Bank Mandiri Tbk)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan meningkat pada September, terdorong oleh lonjakan biaya overhead dan upaya para bankir mempertahankan tingkat margin keuntungan, di tengah masih ketatnya likuiditas di pasar.

Hasil asesmen terakhir Bank Indonesia atas transmisi policy rate terhadap tingkat bunga pinjaman bank, mencatat, SBDK pada September lalu mencatat kenaikan hingga 34 bps menjadi 9,13%. Itu menjadi level SBDK tertinggi sejak Januari 2021 lalu. Kala itu, SBDK perbankan tercatat sebesar 10,03%. 

SBDK terdiri atas tiga komponen pembentuk yakni Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) yang termasuk di dalamnya adalah biaya dana atau cost of fund, biaya jasa, biaya regulasi dan lainnya. Lalu, biaya overhead (OHC) yang terdiri atas biaya tenaga kerja, biaya pendidikan dan pelatihan, biaya sewa, biaya promosi dan pemasaran, dan lain-lain. Komponen ketiga yakni margin keuntungan yang ditetapkan oleh bank dalam kegiatan penyaluran kredit.

Tingkat bunga pinjaman yang ditetapkan pada nasabah merupakan SBDK ditambah dengan premi risiko yang akan berbeda-beda untuk tiap nasabah bank bergantung pada penilaian akan risikonya. Dengan kata lain, SBDK adalah harga dasar produk pinjaman yang dijual oleh bank. Contoh sederhannya, ketika SBDK adalah sebesar 9%, misalnya, lalu ditambah premi risiko debitur sebesar 5%, maka bunga kredit 'akhir' yang dikenakan pada debitur adalah sebesar 14%.

SBDK perbankan naik tajam pada September (Dok. Bank Indonesia)

Kenaikan SBDK yang menjadi harga dasar pinjaman bank pada September, merupakan imbas dari kenaikan tajam biaya overhead, dalam hal ini adalah biaya tenaga kerja dan biaya promosi dan pemasaran, terutama di kelompok bank BUMN dan bank swasta nasional.