Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah anggap investasi produsen iPhone 16, Apple Inc, terlalu kecil dibandingkan manfaat yang mereka terima saat seluruh perangkatnya mampu dijual di Indonesia. Rayuan investasi membuat pencabutan blokir penjualan iPhone 16 semakin gelap.
Di tengah tarik-ulur investasi antara Apple dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menariknya Apple justru mencetak pencapaian besar dengan perangkat smartphone rilisan tahun lalu secara global
iPhone 15 menjadi smartphone terlaris secara global pada periode kuartal III-2024, dilansir dari laporan Counterpoint Research-lembaga riset global yang berfokus pada industri teknologi, media, dan telekomunikasi.
iPhone 15, iPhone 15 Pro Max, dan iPhone 15 Pro berada pada posisi teratas penjualan. Samsung menyusul dengan lima model andalan mereka, sementara Xiaomi mempertahankan satu tempat melalui Redmi 13C.
Rilis Counterpoint turut menunjukkan bahwa meningkatnya preferensi konsumen terhadap ponsel pintar kelas atas secara bertahap mempersempit kesenjangan pangsa pasar antara varian dasar iPhone dan varian Pro.
Untuk pertama kalinya pada kuartal III, setengah dari total penjualan iPhone disumbangkan oleh varian Pro pada kuartal III. Pergeseran ini membantu Apple meningkatkan penjualan perangkat bernilai lebih tinggi.

Apple dan Samsung semakin memperkuat posisi premium mereka dengan Apple Intelligence dan Galaxy AI, yang akan membantu mereka terus mendominasi peringkat ini. Kedua merek tersebut memanfaatkan GenAI sebagai faktor pembeda di segmen premium.
Meski demikian, iPhone 16 masih menjadi bagian yang dinantikan kehadirannya oleh sebagian pecinta merek perangkat asal AS ini. Pasalnya meski di Indonesia masih dikatakan belum resmi -karena masalah pemenuhan TKDN-nya- tetapi terjadi penambahan perangkat iPhone 16 Apple yang masuk Indonesia, dari awalnya 9.000 menjadi sekitar 11.000, kata Juru Bicara Menteri Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, tercatat hingga 10 November 2024.
“Kalau kemarin 9.000, tambah 2.000, sekitar 11.000 [iPhone 16],” kata dia pekan lalu, dikutip Senin (25/11/2024). Catatan Kemenperin sebelumnya 9.000 telah masuk melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak, periode Agustus–Oktober 2024.
Meski penjualan iPhone 16 secara resmi masih dilarang namun perangkat Apple baru yang masuk masih bisa dipakai oleh penumpang selama melakukan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
iPhone 16 dari luar negeri baru akan terancam diblokir jika terbukti diperjualbelikan, jelas Febri. Statusnya masih legal selama merupakan bawaan penumpang, awak, atau melalui pos dengan maksimal tidak boleh lebih dari dua unit.
Pengurusan izin perangkat yang masuk dari luar negeri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran dengan pihak pelaksana adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kemenkeu).
iPhone 16 Masuk Indonesia Terancam Diblokir
Adapun hingga saat ini pertimbangan Kemenperin terhadap investasi Apple senilai US$100 juta yakni pertimbangan prinsip keadilan dimana Indonesia menjadi pasar penting di kawasan Asia Tenggara, namun belum menjadi negara tujuan investasi Apple seperti India, Vietnam, dan Thailand.
Aspek keadilan lain yang menjadi pertimbangan adalah tawaran dana Apple dengan realisasi perusahaan produsen handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia yang sudah lebih dulu investasi masif di Indonesia.
Indonesia juga telah melarang penjualan ponsel Google Pixel milik Alphabet Inc karena alasan perusahaan masih minim investasi di dalam negeri.
(prc/wep)