Logo Bloomberg Technoz

"Kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif.

Ilustrasi iPhone 16. (Bloomberg)

IMEI sendiri merupakan nomor pengenal gadget yang terhubung ke jaringan seluler. Artinya, ponsel tanpa IMEI tidak dapat mengakses jaringan berbasis BTS di Indonesia.

Namun, kehadiran produk iPhone 16 yang merupakan bawaan penumpang, awak, atau melalui pos serta tidak diperjualbelikan, secara aturan boleh masuk ke Indonesia.

Hal itu pada dasarnya iPhone 16 termasuk dalam kategori barang pos dan telekomunikasi yang boleh masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 

Namun, dengan catatan bahwa jumlah yang dibawa tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang. Aturan itu juga menyebutkan ponsel itu akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia lantaran masih belum memenuhi kewajiban TKDN sebesar 35%. 

11 Ribu iPhone Masuk Indonesia

Di tengah karut-marut pelarangan tersebut, Kemenperin juga masih mencatat adanya penambahan perangkat iPhone 16 yang masih masuk ke Indonesia sebanyak 2.000 ribu pada Oktober-November 

Artinya, jumlah iPhone 16 yang saat ini telah berada di Indonesia menjadi sebanyak 11 ribu unit.

“Kalau kemarin 9.000, tambah 2.000, sekitar 11.000 [iPhone 16],” ujar Febri, pertengahan November lalu. 

Sebanyak 9.000 unit sebelumnya telah masuk melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak di periode Agustus–Oktober 2024, berdasarkan catatan Kemenperin.

Tambah Komitmen Investasi Rp1,58 Triliun

Kembali masuknya jumlah iPhone 16 tersebut juga bersamaan dengan adanya proposal investasi baru dari Apple Inc senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun, atau lebih besar hampir 10 kali lipat dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp240 miliar.

Investasi tersebut diajukan sebagai salah satu langkah Apple untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sehingga, iPhone 16 series tersebut dapat dijual secara legal di Indonesia.

"Apple sudah mengirimkan proposal kepada Menteri Perindustrian [Agus Gumiwang Kartasasmita] dan sampai kepada kami pada 19 November 2024," ujar Febri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang usai pembekalan calon menteri di Hambalang, Rabu (16/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Febri mengatakan, proposal terbaru Apple tersebut mencakup rencana pembangunan pusat pengembangan produk (product development center) dan akademi pengembang profesional (professional developer academy).

Selain itu, Apple juga akan memproduksi komponen Mesh AirPods Max pada Juli 2025, serta pendirian Apple Academy di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.

Dinilai Tak Adil

Meski demikian, pemerintah masih mempertimbangkan apakah nilai investasi ini sejalan dengan prinsip keadilan. 

Pasalnya, nilai investasi Apple sebesar US$100 juta di dalam negeri tersebut harus dibandingkan dengan komitmen Apple di negara lain seperti Vietnam dan India.

Sebagai contoh, Apple telah mengucurkan lebih dari Rp244 triliun rupiah atau sekitar US$15 miliar) untuk berbagai fasilitas pabrik manufaktur di Vietnam. Namun, negara tetangga itu hanya menyumbang penjualan sebanyak 1,5 juta unit, kata Menperin Agus Gumiwang.

Namun, penjualan produk Apple sejak 2023 hingga saat di Indonesia telah mencapai sekitar 3,8 juta unit dari berbagai produknya, dengan nilai estimasi mencapai Rp30 triliun.

"Berapa sales penjualan HKT Apple di Indonesia? tahun 2023 saja penjualan Apple di Indonesia, hanya HKT, lebih dari Rp30 triliun," ujar Agus dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI.

Agus menilai, keuntungan yang diambil Apple dari Indonesia tersebut tak berbanding lurus dengan total nilai investasinya di Indonesia yang hanya sekitar Rp1,5 triliun.

“Kami ingin Apple kembali berbisnis di sini, namun kami membutuhkan resolusi yang adil,” tegas dia.

“Kami berharap masalah Apple ini dapat segera diselesaikan karena mereka juga memiliki ketertarikan yang besar untuk berbisnis di sini,” pungkas Kartasasmita.

Indonesia memiliki kekuatan ekonomi US$1 triliun dengan lebih dari 350 juta ponsel aktif, melebihi jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa, menurut data pemerintah.

(ain)

No more pages