Logo Bloomberg Technoz

Kabar Terkini Sikap Pemerintah soal iPhone 16 Series Masuk RI

Sultan Ibnu Affan
26 November 2024 09:40

Suasana toko ritel penjual iPhone 16. (Bloomberg)
Suasana toko ritel penjual iPhone 16. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Keputusan pemerintah menyegel produk gawai iPhone 16 hingga saat ini cukup menyita perhatian publik secara luas. Pelarangan produk terbaru dari Apple tersebut disebabkan masih belum memiliki sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Selain faktor tersebut, pemerintah juga menilai bahwa Apple masih belum memenuhi komitmen investasinya di Indonesia yang sebesar Rp1,71 triliun (2020-2023). Hingga saat ini, komitmen investasi Apple tercatat baru terealisasi sebesar Rp1,4 triliun.

Pilihan investasi yang ambil Apple tersebut yakni pengembangan inovasi lewat dengan membuat Apple Developer Academy  bermitra dengan Binus di Bumi Serpong Damai (BSD), Universitas Ciputra di Surabaya, dan Infinite Learning di Batam.

“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya, belum lama ini.

Nonaktifkan IMEI

Terkait hal tersebut, pemerintah pun mengancam kepada seluruh pihak yang memperdagangkan iPhone seri terbaru tersebut merupakan tindakan terlarang, dan siap menonaktifkan International Mobile Equipment Identity (IMEI).