Departemen Kehakiman AS Akhiri Kasus Pidana Terhadap Trump
News
26 November 2024 06:50
Zoe Tillman - Bloomberg News
Bloomberg, Departemen Kehakiman AS mengakhiri upaya untuk mengajukan tuduhan pidana terhadap Donald Trump, yang menandakan berakhirnya proses hukum luar biasa terhadap mantan presiden tersebut. Keputusan ini tercapai setelah Trump memenangkan pemilu yang memastikan ia akan dilindungi dari tuduhan selama menjabat di Gedung Putih.
Jaksa Penuntut Khusus Jack Smith, yang sebelumnya menuduh Trump melakukan konspirasi ilegal untuk menghalangi pemilu 2020 dan menyalahgunakan informasi sensitif terkait keamanan nasional setelah meninggalkan jabatannya, mengajukan dokumen di pengadilan pada Senin (25/11/2024) yang menunjukkan bahwa departemen tersebut tidak akan melanjutkan kedua kasus tersebut.
Kantor jaksa penuntut khusus mengajukan permohonan untuk membatalkan dakwaan menghalangi pemilu terhadap Trump di Washington. Beberapa jam kemudian, permohonan tersebut disetujui oleh Hakim Distrik AS Tanya Chutkan.
Dalam kasus dokumen yang diklasifikasikan, jaksa mengatakan mereka tidak akan mengajukan banding untuk menghidupkan kembali tuduhan terhadap Trump, namun akan melanjutkan tantangan terhadap keputusan hakim federal Florida yang membatalkan tuduhan terhadap dua rekan terdakwa Trump. Hakim tersebut memutuskan bahwa penunjukan Smith tidak konstitusional dan membatalkan kasus tersebut.