Hilirisasi Batu Bara Belum Jalan, Bahlil Wanti-wanti Perusahaan
Dovana Hasiana
25 November 2024 19:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperingkatkan perusahaan yang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B)-nya sudah diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ihwal kewajiban penghiliran atau hilirisasi batu bara.
Sebab, Bahlil mengatakan, syarat pemerintah untuk memberikan perpanjangan PKP2B menjadi IUPK adalah melakukan hilirisasi batu bara.
"Hati-hati yang memegang PKP2B, syarat utama lakukan perpanjangan, salah satu adalah harus membangun hilirisasi. Saya melihat sampai sekarang belum ada, hati-hati karena perjanjiannya dengan kalian, waktu itu saya yang tanda tangan IUP, waktu masih di Kementerian Investasi," ujar Bahlil dalam agenda Minerba Expo 2024 di Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyinggung China yang mayoritas produksi batu baranya dihilirisasi. Sementara, kata Bahlil, sebesar 600 ton dari total produksi batu bara Indonesia yang mencapai 766 ton dieskpor dan produk hilirisasinya masih kecil.
Ke depannya, kata Bahlil, pemerintah bakal mendorong hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME), yang juga merupakan energi alternatif pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG).