Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan penetapan upah minimum provinsi (UMP) akan disampaikan pada akhir bulan ini, atau selambatnya di awal Desember. 

Yassierli mengatakan formula UMP hingga saat ini menunggu arahan dari Prabowo Subianto.

"Kami targetnya Permenaker mengenai UMP diumumkan akhir bulan ini," ujar Yassierli kepada wartawan usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (25/11/2024) sore.

Yassierli memastikan formula UMP 2025 masih dalam tahap pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai variabel, termasuk inflasi yang terjadi di Indonesia. Yassierli juga memastikan pihaknya mendengarkan masukan dari kalangan pengusaha hingga buruh.

Yassierli turut memastikan pemerintah tidak akan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 168/PUU-XXI/2023 berkaitan dengan formula penetapan UMP 2025.

Seperti diketahui, putusan MK tersebut membatalkan puluhan norma dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja terkait pengupahan, dan menetapkan bahwa UMP tetap memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (α), tanpa diskriminasi sektor tertentu.

"Untuk urusan MK sudah selesai itu, pasti kami perhatikan. Kami coba pahami untuk menemukan rumus yang tepat," ujar Menaker Yassierli.

"Tunggu saja, paling lambat awal bulan depan (diumumkan)," kata dia menegaskan.

(ain)

No more pages