Dampak PPN 12%: Bahan Material Mahal, Hunian Kian tak Terjangkau
Redaksi
25 November 2024 19:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemberlakukan PPN 12% yang direncanakan berlaku pada 2025 dinilai turut memicu keresahan di kalangan pelaku industri konstruksi dan properti. Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) menolak rencana pemerintah menaikkan PPN 12% pada tahun depan.
Gapensi menilai kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada harga material dan jasa konstruksi, yang akhirnya akan membebani kontraktor dan masyarakat pengguna infrastruktur.
“Gapensi menolak dengan keras rencana ini. Mayoritas anggota Gapensi adalah UMKM konstruksi yang bekerja pada margin tipis, sehingga kebijakan ini berpotensi melemahkan daya saing mereka,” kata Sekjen Gapensi, La Ode Safiul Akbar dalam pernyataannya, Senin (25/11/2024).
Kenaikan PPN 12% kata dia, akan memperlambat eksekusi proyek yang sudah direncanakan, terutama proyek-proyek pemerintah. Akibatnya, kata dia, pemerintah dan sektor swasta mungkin mengurangi jumlah proyek akibat keterbatasan dana, berimbas pada penurunan lapangan kerja.
"Infrastruktur seperti properti residensial akan semakin mahal, sehingga mempersempit akses masyarakat terhadap hunian," ujar dia.