Berantas Judi Online Tak Cukup Blokir Konten dan Rekening
Pramesti Regita Cindy
25 November 2024 20:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Keamanan Siber Vaksincom, Alfons Tanujaya menilai pemblokiran rekening dan situs iklan judi daring atau judi online tidak efektif jika tidak diikuti dengan investigasi lebih dalam.
Hal ini berkaitan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online (judol).
"Kalau cuma blokir saja yah kurang efektif, sama seperti Komdigi, blokir situs iklan judi online. Harusnya ditelusuri arus dananya dan dikembangkan. Jadi akun-akun yang terkait diproses sehingga bisa membuka siapa saja yang terlibat dan arus uangnya ke mana," jelas Alfons kepada Bloomberg Technoz, Senin (25/11/2024).
Alfons menyoroti perlunya penindakan pada pemain judi yang teridentifikasi menyetorkan dana ke rekening terkait. Ia mengusulkan penerapan sanksi sosial seperti pembatasan akses layanan kesehatan atau bantuan sosial (bansos) untuk memberikan efek jera.
Di sisi lain, OJK dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dari rekening yang diduga terlibat. Informasi tersebut kemudian dapat diserahkan kepada kepolisian untuk penegakan hukum yang lebih efektif.