Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Soal RI Masih Impor Nikel: Tidak Haram

Dovana Hasiana
25 November 2024 18:40

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Dok. Kementerian ESDM)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Dok. Kementerian ESDM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggambarkan fenomena impor nikel bukan merupakan fenomena yang haram, meski Indonesia termasuk sebagai negara dengan cadangan terbesar di dunia yakni sebesar 5,32 miliar ton untuk bijih nikel per 2024.

Bahlil mengatakan nikel bukan merupakan komoditas yang dilarang dan volume impornya masih sebesar 10% dari total kebutuhan dalam negeri. 

"Tidak apa-apa, belum sampai 10%. Barang tidak dilarang kan? Impor itu sebenarnya tidak haram. Untuk memenuhi stok bahan baku kan? Tidak apa-apa," ujar Bahlil saat ditemui usai Minerba Expo 2024, Senin (25/11/2024). 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui laporan Buletin Statistik Perdagangan Luar Negeri Impor Mei 2024, volume impor bijih nikel dan konsentrat (ore nickel and concentrates) dengan kode HS 26040000 adalah 1,06 miliar kilogram hingga Mei 2024.

Dalam kaitan itu, Bahlil menyinggung tidak menggunakan fenomena impor nikel sebagai alasan untuk meningkatkan persetujuan recana kerja dan anggaran biaya (RKAB).