Logo Bloomberg Technoz

Kena OTT, Gubernur Bengkulu Peras Bawahan untuk Ongkos Pilkada

Redaksi
25 November 2024 17:00

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan korupsi yang dilakukan untuk membiayai dirinya kembali maju dalam Pilkada 2024.

Selain Rohidin Mersyah, terdapat dua tersangka lain yang diringkus KPK yakni Sekretaris Daerah bengkulu Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah. Dalam perkara ini, KPK mengamankan uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

“Pada Juli 2024, Sdr. RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, dikutip Senin (25/11/2024).

Alex menjelaskan, sekitar bulan September-Oktober 2024, Isnan Fajri selaku Sekda Bengkulu mengumpulkan seluruh ketua organisasi perangkat daerah dan kepala biro di Pemda Bengkulu dengan arahan untuk mendukung Rohidin yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Dalam penjelasannya, terdapat beberapa perangkat dinas yang akhirnya menyerahkan sejumlah dana kepada Rohidin Mersyah.