Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengingatkan bahwa Apple masih belum menuntaskan komitmen investasi pada proposal 2020-2023 senilai Rp271 miliar. Hal tersebut diakui pemerintah menjadi ganjalan yang mestinya bisa memuluskan IPhone 16 masuk RI.
"Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series. Kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, akhir pekan lalu.
Febri juga menjelaskan, selanjutnya, Kemenperin mengakui berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi.
"Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu," ujar dia menegaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Febri juga mengakui pemerintah tengah menindaklanjuti proposal rencana investasi baru Apple. Diketahui, Apple menyebut akan berinvestasi sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) di Indonesia selama dua tahun.
“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam mengkaji isi proposal yang disampaikan oleh Apple tersebut,” ujarnya.
Dia menyebut rencana investasi Apple meliputi rencana investasi selama dua tahun dengan nilai US$100 juta, termasuk di dalamnya Pembangunan development center, Pembangunan Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max.
"Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai USD100 juta tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand," tegasnya.
Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
"Kita sedang menilai apakah nilai tersebut berkeadilan dan sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dengan banyak menyerap tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk investasi ini," tegas dia.
(ain)