Logo Bloomberg Technoz

Selangkah Lagi iPhone 16 Masuk RI, Ini Syarat dari Pemerintah

Redaksi
25 November 2024 14:46

iPhone 16. (Apple Indonesia)
iPhone 16. (Apple Indonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengingatkan bahwa Apple masih belum menuntaskan komitmen investasi pada proposal 2020-2023 senilai Rp271 miliar. Hal tersebut diakui pemerintah menjadi ganjalan yang mestinya bisa memuluskan IPhone 16 masuk RI.

"Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series. Kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, akhir pekan lalu.

Febri juga menjelaskan, selanjutnya, Kemenperin mengakui berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi. 

"Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu," ujar dia menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Febri juga mengakui pemerintah tengah menindaklanjuti proposal rencana investasi baru Apple. Diketahui, Apple menyebut akan berinvestasi sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) di Indonesia selama dua tahun.