Terlebih kondisi perekonomian Indonesia, lanjut Rospita, masih belum stabil tercermin dengan angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) yang meningkat, serta porsi pekerja formal yang menyusut.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kenaikan PPN karena dilakukan dalam kondisi saat ini yang masyarakat ekonominya masih sangat lesu,” ucap Rospita.
Lebih lanjut, Rospita juga menyoroti pemanfaatan atau alokasi penggunaan anggaran negara yang digunakan oleh pemerintah, utamanya yang berasal dari dana masyarakat dalam bentuk penerimaan perpajakan.
Rospita juga memandang pemerintah perlu mereformasi administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan. Terkait ini dirinya menyoroti kebijakan tax amnesty atau pengampunan yang akan segera dibahas oleh DPR pada tahun depan.
Menurut dia, kebijakan tax amnesty tidak signifikan membantu negara dan tidak dibutuhkan di Indonesia. Bahkan pihaknya memandang hal ini sama saja seperti memberikan kemudahan bagi pengemplang pajak.
“Jadi seharusnya tidak ada, kalau dari pandangan kami, seharusnya pemerintah tidak memberikan kemudahan kepada pengemplang pajak. Tetapi bahwa itu kewajiban dia untuk membayar sama seperti yang masyarakat Indonesia yang lain harusnya tetap diperlakukan sama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan implementasi dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan harus dipersiapkan sedemikian rupa agar dapat berjalan. Terlebih, aturan tersebut telah dibahas dan dirumuskan jauh-jauh hari.
“Jadi kami di sini sudah dibahas dengan bapak-ibu sekalian, sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Rabu (13/11/2024).
Sri Mulyani menyatakan akan menjelaskan aturan perpajakan yang telah disusun pemerintah kepada masyarakat, termasuk aturan PPN.
“Saya setuju bahwa kita perlu banyak memberikan penjelasan kepada masyarakat, artinya walaupun kita buat kebijakan tentang pajak termasuk PPN bukannya membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor-sektor kesehatan, pendidikan, bahkan makanan pokok, waktu itu debatnya panjang di sini,” ucap dia.
(azr/lav)