Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebelumnya pun sempat menjelaskan penyebab ihwal naiknya harga minyak goreng di pasar, yang telah melebihi ketentuan harga eceran tertinggi pemerintah (HET) belakangan ini.
Menurut Budi, penyebab kenaikan harga minyak goreng rakyat karena adanya kecurangan yang dilakukan oleh para distributor dalam rantai distribusi yang lebih tak memenuhi ketentuan.
"Seharusnya distribusi Minyakita itu dari produsen kemudian ke distributor tingkat 1 [D1], kemudian ke distributor tingkat 2 [D2], dan baru ke pengecer. Namun, di lapangan banyak terjadi transaksi dari pengecer ke pengecer," ujar Budi dala rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR, belum lama ini.
Atas hal itu, Budi pun berencana akan memanggil para distributor tersebut pada pekan ini. Pemanggilan dilakukan guna menertibkan proses distribusi rantai pasok sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dalam minggu ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami, untuk membicarakan masalah ini dan segera mengikuti aturan," kata Budi.
(ain)