Logo Bloomberg Technoz

Jelang Pilkada Harga Minyak Goreng Naik: Papua Tembus Rp19 Ribu/L

Sultan Ibnu Affan
25 November 2024 12:40

Seorang penjaga toko mengemas minyak goreng di Pasar Kambing di Jakarta, Indonesia. Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg
Seorang penjaga toko mengemas minyak goreng di Pasar Kambing di Jakarta, Indonesia. Fotografer: Dimas Ardian/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Harga komoditas minyak goreng melonjak menjelang perayaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024. 

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (25/11/2024), harga rerata minyak goreng curah secara nasional tercatat telah mengalami kenaikan 0,18% menjadi Rp17.010/liter, atau melebihi ketentuan pemerintah.

Sementara itu, harga tertinggi berada di wilayah Provinsi Papua Barat mencapai Rp19.610/liter atau setara 14,81% dari rerata harga nasional. Papua menjadi wilayah dengan harga tertinggi kedua sebesar Rp19.310/liter atau 13,06% dari harga nasional.

Padahal, berdasarkan peraturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nomor 18/2024, pemerintah menetapkan HET minyak goreng sebesar Rp15.700/liter.

Kemudian, harga minyak goreng kemasan sederhana juga kini tercatat sebesar Rp18.500/liter, atau naik 0,16% secara mingguan.