BPS: Standar Hidup Layak RI Rp1,02 Juta Pakai Tahun Rujukan 2012
Dovana Hasiana
25 November 2024 11:42
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menggarisbawahi data standar hidup layak sebesar Rp1,02 juta per bulan merupakan pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan dan bukan batas minimal standar hidup layak di Indonesia. Namun, hal yang menjadi perhatian adalah pengakuan BPS bahwa tahun rujukan standar hidup layak adalah 2012.
Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik (DAPS) BPS Muchammad Romzi menjelaskan pengeluaran riil per kapita merupakan biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi setiap penduduk selama setahun yang telah disesuaikan dengan paritas daya beli.
Dalam kaitan itu, paritas daya beli dilakukan berdasarkan 96 komoditas kebutuhan pokok, yang terdiri dari barang pokok, rumah, listrik, air PAM, liquefied petroleum gas (LPG) dan lain sebagainya.
"Penghitungan daya beli mengacu pada Jakarta Selatan, sementara tahun rujukan adalah 2012. Tahun rujukan digunakan agar bisa melihat perbandingan pergerakan dari waktu ke waktu dan menghilangkan efek inflasi," ujar Romzi kepada Bloomberg Technoz, dikutip Senin (25/11/2024).
Menurut Romzi, hal ini bertujuan agar rata-rata pengeluaran per kapita bisa dibandingkan antar tahun. Sebab, rata-rata pengeluaran dari survei sosial ekonomi nasional (susenas) tidak bisa dibandingkan antar tahun bila langsung digunakan karena masih ada pengaruh inflasi.