Logo Bloomberg Technoz

2025 Masih Dikaji, Ini Daftar UMP 2024 Seluruh Indonesia

Sultan Ibnu Affan
25 November 2024 11:03

Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemnaker, Kamis (7/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemnaker, Kamis (7/11/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menyatakan masih mengkaji soal rencana penetapan upah mininum provinsi (UMP) untuk tahun 2025, sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) meminta penyesuaian upah pada akhir Oktober lalu.

Padahal, pengumuman kenaikan upah tersebut sebelumnya akan dilakukan pada Kamis (21/11/2024) lalu, seperti yang juga telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Soal [kenaikan] UMP, kita masih berproses," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, penundaan tersebut dilakukan lantaran pemerintah hingga saat ini masih mengkaji formula yang pas dalam penyesuaian UMP tersebut.

"Masih kami kaji formula yang pas," ujar Indah saat dimintai konfirmasi.