1. Kenaikan inflasi
Kenaikan PPN sebesar 1% akan berpotensi semakin mendorong inflasi. Data historis menunjukkan kenaikan tarif pajak mendorong kenaikan harga beberapa komoditas dan kebutuhan pokok dalam. Kenaikan tarif pajak pada April 2022 dari 10% menjadi 11% telah mendorong kenaikan inflasi mulai April 2022 sebesar 0,95% yang didorong paling besar dari makanan, minuman, tembakau sebesar 0,45% dan transportasi sebesar 0,29%. Akibatnya, terjadi peningkatan biaya hidup karena konsumen mengeluarkan lebih besar uang pada saat membeli barang.
"Jika kenaikan harga barang berlaku secara umum, maka terjadi inflasi atas biaya produksi dan distribusi yang ikut meningkat," ujar Esther.
2. Penurunan daya beli masyarakat
Meningkatnya inflasi menyebabkan daya beli masyarakat pun menurun karena pendapatan riil juga berkurang. Masyarakat akan mengurangi konsumsi karena pendapatannya sama, sementara harga barang-barang meningkat. Perlambatan daya beli masyarakat berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi.
3. Menambah angka pengangguran
Menurunnya pendapatan riil masyarakat akan mengurangi konsumsi masyarakat, sehingga permintaan barang pun juga berkurang. Tentu saja produksi barang dari perusahaan juga akan berkurang seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat sehingga volume penjualan barang pun berkurang. Hal ini menciptakan pengangguran sebesar 0,94%.
"Hal ini berpotensi terjadi pengurangan tenaga kerja karena perusahaan akan melakukan efisiensi pada saat pendapatannya menurun sedangkan biaya produksi dan biaya overhead-nya tetap," papar Esther.
4. Ekspor dan Pendapatan Riil Menurun
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% juga akan berpotensi menurunkan ekspor sebesar 1,41%, dan pendapatan riil sebesar 0,96%.
5. Output Sektoral Menurun
Selanjutnya kenaikan inflasi juga berdampak pada penurunan output dari sektor-sektor tersebut seperti jasa perusahaan (0,81%), penyediaan akomodasi, makanan, minuman (0,71%), dan industri pengolahan (0,60%).
Secara umum dapat disimpulkan bahwa kenaikan PPN (single tarif) akan menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri, karena biaya produksi meningkat.
"Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan skema multi tarif," kata dia.
(lav)