Langkah Pemerintah Hadapi Minat Nonton Konser Turun Efek PPN 12%
Dinda Decembria
25 November 2024 10:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah menyiapkan langkah-langkah strategis apabila kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan berdampak pada tiket konser.
Disampaikan oleh Direktur Event Nasional dan Internasional Kemenparekraf/Baparekraf, Frans Handoko, merinci tiga hal langkah strategisnya.
Pertama, soal Insentif Khusus untuk Event Pariwisata, pemerintah dapat mempertimbangkan pembebasan atau pengurangan tarif PPN untuk event pariwisata tertentu.
Terutama yang berfokus pada promosi destinasi pariwisata super prioritas dan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan, seperti MotoGP, Aquabike, F1H20, dan Borobudur Marathon.
"Selain itu insentif juga dapat diberikan untuk memfasilitasi pelaku event terkurasi untuk memperoleh sertifikasi ISO guna peningkatan kualitas penyelenggaraan event khususnya skala internasional di tanah air,"kata Frans.