Logo Bloomberg Technoz

Kuasa Hukum Protes KPK Tangkap Gubernur Bengkulu saat Masa Tenang

Dinda Decembria
24 November 2024 18:30

Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa Hukum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan memprotes Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menangkap kliennya saat masa tenang Pilkada 2024 usai Rohidin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu.

"Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, Paslon diperiksa, kemudian enggak balik lagi. Kalau pemeriksaan enggak ada masalah. Cuma soalnya setelah diperiksa, ya kembalikan lho," kata Aizan Dahlan dipantau dari Youtube KompasTV, Minggu (24/11/2024).

Selain itu, Aizan menilai KPK terlalu tendesius dan menuding tindakan KPK tersebut sangat politis.

"Nah inilah, kami melihat KPK terlalu tendensius di persoalan di Bengkulu ini karena sampai saat ini, prosesnya berjalan. Pilkada tanggal 27 kita akan mencoblos, Paslonnya ada di sini [gedung KPK]," sebutnya.

"Makanya kita melihat, sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya," tambahnya.