Prabowo Setuju Pulangkan 5 Napi Narkoba Bali Nine ke Australia
Dinda Decembria
24 November 2024 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia setuju untuk bertukar tahanan para pelaku penyelundupan narkoba Bali Nine dengan Australia. Pemerintah Indonesia akan memulangkan lima anggota tersisa yang kini menjalani hukuman seumur hidup.
Sebaliknya, Indonesia juga akan melakukan upaya memulangkan warga negaranya (WNI) yang ditahan di Australia.
Melansir Reuters, Minggu (24/11/2024), Asisten Bendahara Australia Stephen Jones mengatakan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese membahas masalah tahanan selama pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam sela-sela acara KTT APEC di Peru.
Pada awal minggu ini, Indonesia telah mengonfimasi bahwa Mary Jane Veloso, wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba dalam kasus terpisah, diizinkan untuk kembali ke negara asalnya sambil menjalani sisa hukumannya.
Mary adalah satu-satunya di antara sekelompok terpidana mati yang menerima penangguhan hukuman mati pada menit terakhir tahun 2015 setelah pejabat Filipina meminta Indonesia untuk mengizinkannya bersaksi melawan anggota jaringan penyelundupan manusia dan narkoba.