Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar mengklaim masih akan memastikan hubungan Ajun Komisaris atau AKP Dadang Iskandar dengan kasus penambangan ilegal galian C di wilayah tersebut. Hingga saat ini, kasus penambangan ilegal tersebut pun masih ditangani Kepolisian Resor atau Polres Solok Selatan.

AKP Dadang sendiri adalah pelaku penembakan dan pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Dia juga pelaku penembakan dan penyerangan rumah dinas Kepala Polres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Kedua peristiwa terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024). 

Juru bicara Polda Sumbar, Komisaris Besar Dwi Sulystiawan mengatakan, peristiwa berawal saat Arief memberikan restu kepada Ulil melakukan penyelidikan kasus tambang ilegal pada galian C. Ulil pun kabarnya telah menangkap seorang tersangka yang berperan sebagai supir.

Menurut dia, tersangka kasus penambang ilegal tersebut kemudian meminta bantuan AKP Dadang yang menjabat Kabagops Polres Solok Selatan. 

"Yang bersangkutan [tersangka] minta tolong kepada pak Kabagops [Dadang] untuk bisa membantu," kata Dwi kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Dia mengatakan, Dadang sudah sempat meminta bantuan kepada Ulil untuk menangani kasus penambangan ilegal yang menjerat kenalannya tersebut. Akan tetapi, Ulil kabarnya tak memberikan respon yang baik terhadap Dadang.

"Alasan bersangkutan melakukan [penembakan] adalah rasa tidak senang terhadap rekannya [Ulil]," ujar Dwi.

"Ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian [Ulil] tidak merespon."

Menurut Dwi, penyidik Polres Solok Selatan sedang mendalami kasus penambangan ilegal di galian C. Hal ini termasuk siapa pemilik dari galian c tersebut, dan hubungannya dengan Dadang.

(red/frg)

No more pages