Logo Bloomberg Technoz

AKP Dadang Iskandar dan Penambangan Ilegal di Galian C

Redaksi
23 November 2024 20:30

Ilustrasi Polisi Menembak (Envato)
Ilustrasi Polisi Menembak (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar mengklaim masih akan memastikan hubungan Ajun Komisaris atau AKP Dadang Iskandar dengan kasus penambangan ilegal galian C di wilayah tersebut. Hingga saat ini, kasus penambangan ilegal tersebut pun masih ditangani Kepolisian Resor atau Polres Solok Selatan.

AKP Dadang sendiri adalah pelaku penembakan dan pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Dia juga pelaku penembakan dan penyerangan rumah dinas Kepala Polres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Kedua peristiwa terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024). 

Juru bicara Polda Sumbar, Komisaris Besar Dwi Sulystiawan mengatakan, peristiwa berawal saat Arief memberikan restu kepada Ulil melakukan penyelidikan kasus tambang ilegal pada galian C. Ulil pun kabarnya telah menangkap seorang tersangka yang berperan sebagai supir.

Menurut dia, tersangka kasus penambang ilegal tersebut kemudian meminta bantuan AKP Dadang yang menjabat Kabagops Polres Solok Selatan. 

"Yang bersangkutan [tersangka] minta tolong kepada pak Kabagops [Dadang] untuk bisa membantu," kata Dwi kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).