Meski demikian, langkah Pramono-Rano memang belum tentu mulus. Dengan menyandang ibu kota, Pilkada DKI Jakarta memiliki aturan yang berbeda dengan kontestasi politik di daerah lain. Pemenang pada Pilkada DKI Jakarta bukan pasangan calon yang meraih suara paling banyak.
Seorang paslon baru dinyatakan menang hanya jika telah mendapatkan lebih dari 50%+1 suara pada saat pencoblosan. Menurut sejumlah lembaga survei, elektabilitas Pramono-Rano masih tipis dengan Ridwan-Suswono di angka 35-40an%. Artinya, keduanya berpotensi akan berhadapan atau head to head pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
(mfd/frg)
No more pages