Pada pemilu-pemilu sebelumnya, kebijakan serupa juga diterapkan untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi. “Setiap hari pemilihan itu sesuai undang-undang ditetapkan sebagai hari libur atau hari yang diliburkan,” ujar Mellaz dalam keterangan resmi.
Manfaat Hari Libur Saat Pilkada
Menetapkan hari libur nasional saat Pilkada memiliki beberapa manfaat, seperti:
-
Partisipasi Maksimal: Warga negara memiliki waktu untuk datang ke TPS tanpa terganggu oleh aktivitas pekerjaan.
-
Mengurangi Beban Kerja: Pekerja tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
-
Peningkatan Kehadiran: Hari libur meminimalkan alasan ketidakhadiran di TPS.
Download Surat Keputusan Terkait Pilkada 2024
Bagi masyarakat atau pengusaha yang ingin mengetahui lebih detail isi SK dari Kemenaker, dokumen tersebut dapat diunduh melalui situs resmi jdih.kemnaker.go.id. Informasi ini penting untuk memastikan semua pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing.
(seo)