Menurut Ketut peran Destiawan adalah memerintahkan serta menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF). Persetujua, lanjut Ketut, menggunakan dokumen pendukung palsu. Destiawan melanggar aturan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini Destiawan ditahan di Rutan Salemba sampai proses penyelidikan berlangsung. Penahanan berlangsung maksimal 20 hari atau sampai 17 Mei.
(wep/dhf)
No more pages