“Sehingga kemudian semuanya bisa berjalan baik terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas.”
Pada pemberitaan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera bertindak tegas terhadap Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor atau Kabagops Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Dadang Iskandar yang menembak rekannya sendiri.
Dalam peristiwa tersebut, Dadang menembakan dua peluru ke Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Meski sempat dibawa ke fasilitas kesehatan, serangan tersebut menyebabkan kematian pada AKP Ulil.
"Pak Kapolri Listyo Sigit bisa menertibkan anggotanya seperti ini. Kalau standarnya pak Sigit orang-orang seperti ini ga ada ampun, akan diproses dengan tegas, dan ditindak keras untuk menerima hukuman seberat-beratnya baik pidana maupun etik," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Jumat (22/11/2024).
(azr/frg)