Logo Bloomberg Technoz

Airlangga Klaim PPN Naik 12% Tak Ganggu Ekonomi RI

Dovana Hasiana
22 November 2024 19:00

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Prabowo Subianto di Kertanegara, Senin (14/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pertumbuhan ekonomi Indonesia tak akan terhambat meski pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. 

Pasalnya, menurut Airlangga, terdapat beberapa instrumen ekonomi yang bisa digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebelumnya, ekonom menilai kenaikan PPN akan semakin menggerus daya beli dan menurunkan konsumsi yang merupakan pendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Tentu kan ada beberapa tools-tools lain yang bisa didorong," ujar Airlangga seperti dikutip dari siaran video, dikutip Jumat (22/11/2024).

Hal ini dilontarkan untuk menanggapi keresahan masyarakat terkait kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif PPN dari semula 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Airlangga menggarisbawahi kenaikan PPN ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 soal Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga mengatakan pemerintah akan menentukan sektor tertentu yang akan mendapat insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Selain itu, terdapat pula barang dan jasa yang dikecualikan dari pengenaan PPN 12% per Januari 2025.