Selain itu, penurunan defisit transaksi berjalan juga didorong oleh perbaikan defisit neraca pendapatan primer karena penurunan pembayaran imbal hasil atas investasi langsung dan investasi portfolio sejalan dengan pola siklus bisnis.
Kinerja lain juga ditunjukkan oleh peningkatan surplus neraca pendapatan sekunder, dipicu oleh peningkatan penerimaan hibah pemerintah dan transfer personal dalam bentuk remitansi dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Lebih lanjut, surplus NPI juga dipicu oleh adanya peningkatan surplus transaksi modal dan finansial. Ini dipengaruhi oleh peningkatan surplus investasi langsung, didorong tingginya penyertaan modal asing dalam bentuk ekuitas, terutama di sektor industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, serta perdagangan besar dan eceran.
Selain itu, peningkatan surplus investasi portfolio yang berasal dari pembelian instrumen jangka panjang, yakni Surat Utang Negara (SUN) rupiah dan global bond pemerintah. Instrumen jangka pendek yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga menjadi aspek yang mendorong perkembangan surplus transaksi modal dan finansial.
Capaian surplus NPI juga turut mempengaruhi posisi cadangan devisa Indonesia yang meningkat menjadi US$149,9 miliar pada akhir September 2024, atau setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
LCT untuk Jaga Nilai Tukar Rupiah
Airlangga mengatakan sebagai upaya menjaga stabilitas ketahanan eksternal di tengah tekanan global, pemerintah juga menerapkan kebijakan strategis untuk mengurangi kerentanan nilai tukar melalui penguatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Menurut dia, implementasi Local Currency Transaction (LCT), yang merupakan perluasan dari Local Currency Settlement (LCS), berperan penting dalam memfasilitasi perdagangan dan investasi antar negara dengan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing tertentu.
"Langkah ini diharapkan mendukung pendalaman pasar keuangan serta stabilisasi nilai tukar," tutur Airlangga.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan LCT, pemerintah bersama BI membentuk Satuan Tugas Nasional LCT, yang ditargetkan untuk meningkatkan penggunaan LCT hingga 10% pada 2024 dan 2025.
Langkah ini, lanjut dia, juga diperkuat dengan sosialisasi dan insentif kepada pelaku usaha, eksportir, importir, dan BUMN untuk mendorong keterlibatan aktif dalam stabilisasi ekonomi melalui kebijakan tersebut.
(dov/lav)