Menurut Dani, kondisi kesehatan BUMD belum optimal. Di sisi lain, belum ada ketertarikan dari BUMD untuk mengelola eks tambang tersebut.
“BUMD-nya pada enggak sehat juga, susah juga,” imbuh dia.
Pekan Depan
Secara terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan telah mengkaji pengajuan izin eksplorasi yang disampaikan PT Timah. Bahkan, izin tersebut akan terbit pekan depan.
“Setahu saya lagi proses dikit lagi mungkin [PT Timah] sudah dapat. Sudah sesuai kok, jadi mungkin paling telat minggu depan ya,” kata Tri, Jumat (22/11/2024).
Menurut Tri, potensi sumber daya di tambang eks Koba Tin itu masih menjanjikan hingga kini. Dia juga menyebut fokus eksplorasi yang bakal dilakukan PT Timah menyasar pada lingkar tambang atau blok Merbuk dan Kinari, Bangka Tengah.
“Kan grade-nya timah kan sama dahulu dengan nikel 1,5% dibuang, sekarang masih laku sampai 0,9% sama dengan timah sisa hasil penambangan itu,” ujarnya.
Tri mengaku Kementerian ESDM hingga kini belum mengetahui seberapa besar prospek cadangan dari eks tambang Koba Tin tersebut, sehingga perlu eksplorasi lebih lanjut.
Sebelumnya, pemerintah menyerahkan pengelolaan eks lahan Koba Tin tersebut kepada PT Timah bersama tiga BUMD yang membentuk perusahaan konsorsium bernama PT Timah Bemban Babel pada September 2013. Namun, konsorsium tersebut telah bubar.
PT Timah pun memutuskan untuk mundur dalam pengelolaan tambang tersebut lantaran pemerintah tak kunjung memberi keputusan terkait dengan status tambang tersebut yang rencananya akan menjadi WIUPK setelah kontrak Koba Tin dengan lahan seluas 41.344,26 hektare itu berakhir pada 2013.
Pada Februari 2024, Kementerian ESDM mengeluarkan surat bahwa lahan eks PT Koba Tin itu diserahkan ke PT Timah untuk dikelola lebih lanjut.
(mfd/wdh)