Logo Bloomberg Technoz

TINS Segera Kantongi Izin Eksplorasi Tambang Timah Eks Koba Tin

Mis Fransiska Dewi
22 November 2024 16:50

Tambang timah di Air Jangkang Village, Kepulauan Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Tambang timah di Air Jangkang Village, Kepulauan Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Timah Tbk (TINS) menyatakan telah mengajukan izin eksplorasi untuk mengevaluasi potensi bijih timah di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) eks PT Koba Tin. Izin eksplorasi itu akan diajukan pekan depan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami lagi apply, jadi ada beberapa blok yang telah kami ajukan ke Kementerian ESDM. Update terakhir sih mungkin dalam waktu dekat akan terbit IUP eksplorasi,” kata Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dalam paparan publik, Jumat (22/11/2024).

Dani juga menyebut, eksplorasi itu dilakukan untuk mengevaluasi potensi timah yang masih tersimpan di wilayah tambang bekas garapan perusahaan Malaysia Smelting Corporation (MSC) Berhad dan perseroan. Adapun, MSC memegang 75% saham di PT Koba Tin.

“Itu yang nanti kita evaluasi, kalau masih potensi ya kita minta ke pemerintah agar kita yang mengelola,” ujarnya. 

Timah batangan yang ditumpuk dibungkus untuk pengiriman di gudang pabrik timah PT Timah di Pangkal Pinang, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Dani juga menuturkan, perseroan telah menawarkan kepada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) untuk membentuk usaha patungan guna menggarap lahan eks PT Koba Tin tersebut. Namun, hingga kini belum ada progres dari penawaran yang telah diajukan ke BUMD tersebut.