Kritik Beda Sikap Pemerintah di Kasus Mary Jane & Schapelle Corby
Redaksi
22 November 2024 17:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andreas Hugo Pareira mengkritik pemerintahan Prabowo Subianto Djojohadikusumo yang mengembalikan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso ke Filipina. Politikus PDIP ini mempertanyakan dasar hukum yang digunakan anak buah Prabowo untuk mendasari keputusan tersebut.
"Pemerintah dalam hal ini perlu menjelaskan dengan mekanisme dan prosedur hukum seperti apa Mary Jane ini diserahkan ke pemerintah Filipina," kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan persnya, Kamis (21/11/2024).
Dia pun mengungkit kasus serupa terhadap terpidana kasus penyelundupan narkoba oleh warga negara Australia, Schapelle Corby pada 2005. Dalam kasus ini, penyelundup 4,1 kilogram ganja tersebut sempat dikabarkan akan menjalani sisa hukumannya di Australia pada 2011.
Akan tetapi, rencana tersebut tak pernah terwujud hingga Corby menuntaskan masa hukumannya pada 2015 dan dideportasi ke Australia pada 2017.
Menurut Hugo, pada saat itu Pemerintah Indonesia menolak dengan alasan ketiadaan undang-undang yang menjadi dasar pemindahan narapidana ke luar negeri. Selain itu, Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Corby harus menjalani hukuman di Indonesia karena melakukan tindak pidana berat yaitu pennyelundupan narkoba.