Logo Bloomberg Technoz

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang  yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk  periode Juli 2020 sampai dengan sekaran,” bunyi pernyataan tersebut.

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Tbk, Destiawan Soewardjono. (Bloomberg Technoz/ Houtmand P Saragih)

Dalam rilis yang dipublikasikan, Sabtu (29/4/2023), Kejagung menjelaskan kasus yang menimpa Destiawan terkait dengan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast, selaku anak perusahaan WSKT pada medio 2016-2020.

“Peranan tersangka, DES, dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka,” seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Destiawan diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung selanjutnya menahan tersangka Destiawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, dan berakhir pada  17 Mei 2023.

Kinerja Waskita yang belum juga membaik

Pada laporan keuangan tahun buku 2022 Waskita Karya mengalami kenaikan kerugian bersih 73,% akibat beban pendapatan yang terus meninggi. Padahal total pendapatan perseroan mencapai Rp15,3 triliun, atau naik 25,17% dibandingkan periode sebelumnya.

Sementara pada kuartal I-2023 WKST mengalami rugi bersih Rp374,9 miliar. Catatan kerugian ini lebih baik dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp830,6 miliar.  Pada periode yang sama pendapata usaha turun tipis 0,6% menjadi Rp2,73 triliun.

Total aset WSKT per Maret Rp98,2 triliun, dengan nilai ekuitas Rp13,8 triliun. Aset dan ekuitas perseroan sama-sama turun dibandingkan kuartal I-2022. Sementara liabilitas mengalami peningkatan menjadi Rp84,2 triliun.

(dhf/wep)

No more pages