Logo Bloomberg Technoz

Dalam beleid itu, tarif BBNKB tersebut kini dipatok sebesar 12,5% yang akan berlaku pada Januari 2025. 

"Kalau dia berlaku sampai misalnya 19% atau 20%, dia naik 6% aja, naik 6% itu untuk mobil Rp200 juta kira-kira dampaknya bisa sekitar 12 juta, tapi untuk mobil 400 juta dampaknya bisa kira-kira sekitar Rp24 juta, ditambah PPN ditambah segala macam, dampaknya akan berat," tutur Nangoi.

Nangoi juga mewanti-wanti pasar industri otomotif di tahun depan di tengah penerapan kebijakan 12% per Januari 2025, yang juga diprediksi akan makin lesu. Sejalan dengan kecemasan itu, kata Nangoi, Gaikindo pun telah menurunkan target penjualan mobil, dari 1,1 juta unit menjadi hanya 850 ribu. 

Padahal, lanjut dia, pertumbuhan industri otomotif merupakan salah satu pilar penting di Tanah Air membawa kebanggaan tersendiri.

"Kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah khususnya dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk memberikan kemungkinan adanya stimulus untuk menjaga pasar kendaraan Indonesia," ujar Nangoi.

(ain)

No more pages