Logo Bloomberg Technoz

Simulasi Kenaikan Harga Mobil Jika PPN Naik 12%

Sultan Ibnu Affan
22 November 2024 14:40

Ilustrasi penjualan mobil. (Bloomberg)
Ilustrasi penjualan mobil. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Industri otomotif mencemaskan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Berikut simulasi kenaikan harga mobil jika PPN naik 12% pada 2025.

Ketua Umum Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan tarif pajak yang akan berlaku awal tahun depan itu akan turut membuat harga mobil merangkak naik.

"Kalau Anda lihat PPN 12% itu kita naik, jadi per 1% nya untuk mobil [jika harganya] sekitar Rp200 juta, itu kira-kira dampaknya [akan naik] sekitar 2 juta. Terus yang untuk yang Rp400 juta dampaknya 4 juta, itu memang sangat berdampak," ujar dia saat ditemui di Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024, Jumat (22/11/2024).

Naik Bukan Cuma karena PPN 12%

Selain kenaikan PPN tersebut, lanjut Nangoi, industri otomotif saat ini juga tengah dihantui oleh kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Kemudian, ada juga pembaruan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang terbit pada Januari, sebagai pembaharuan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023.