PPN 12% & Tax Amnesty Bersamaan Picu Ketimpangan Makin Lebar
Lavinda
22 November 2024 14:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai cara pemerintah dan DPR RI menekan masyarakat menengah bawah dengan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dan mengampuni pajak (Tax Amnesty) orang kaya secara bersamaan akan memicu ketimpangan yang semakin melebar.
"Di mana letak keadilan pajaknya?" ujar Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira kepada Bloomberg Technoz, dikutip Jumat (22/11/2024).
Menurut dia, dua kebijakan pajak tersebut jelas merupakan cara yang tidak efektif untuk mendongkrak rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) yang kini stagnan di level 10%.
"Tax Amnesty kebijakan yang blunder untuk menaikkan penerimaan pajak. Rasio pajak kan sudah terbukti tidak naik pasca-jilid I dan jilid II. Pengaruhnya jelas tidak ada," kata Bhima.
Dia berpendapat, penerapan Tax Amnesty yang terlalu sering justru bisa membuat kepaturan orang kaya dan korporasi kakap menurun.