”Itu bisa diproduksi smelter Amman sekitar 10 tahun,” ujarnya.
Menurutnya, jika cadangan di tambangnya habis, Amman semestinya mengembalikan lahan bekas tambang ke kepada pemerintah. Kemudian, pemerintah akan menentukan tahapan selanjutnya dari pengelolaan dan pemanfaatan lahan tersebut.
”Ya kembali ke pemerintah nanti kan. Mau jadi danau atau apa, atau tempat wisata,” katanya.
Namun, sebelum diserahkan ke pemerintah, Amman memiliki kewajiban untuk melakukan reklamasi dan rehabilitasi lahan. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi dan kualitas lahan.
Bloomberg Technoz telah meminta tanggapan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) atas kabar terkait dengan kondisi cadangan di tambang Batu Hijau, tetapi belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.
Amman sebelumnya sempat dikabarkan bakal melakukan ekspansi terhadap tambang yang saat ini ada atau eksisting di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
“Untuk AMMN akan mengembangkan lokasi eksisting saat ini di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar kepada Bloomberg Technoz, pada Juli.
Bisman tidak mengetahui dengan pasti ihwal aset cadangan dan potensi sumber daya emas dan tembaga yang berada di NTB tersebut, tetapi memastikan tidak lebih besar dibandingkan dengan tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua.
Dilansir melalui situs resmi AMNT, tambang Batu Hijau memiliki cadangan 16,6 miliar pon tembaga dan 22,5 juta ons emas.
(mfd/wdh)