Logo Bloomberg Technoz

Biden Kecam ICC atas Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

News
22 November 2024 10:10

Presiden AS Joe Biden. (Dok: Bloomberg)
Presiden AS Joe Biden. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, yang memicu kecaman dari Amerika Serikat (AS). Selain Netanyahu, surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan Kepala Militer Hamas Mohammed Deif,

"Penerbitan surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan," ungkap Presiden Joe Biden dalam pernyataan yang dirilis di situs Gedung Putih. "Izinkan saya menegaskan sekali lagi: apa pun yang diisyaratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan — sama sekali tidak — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya.”

Sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, pada Kamis (21/11/2024) mengatakan bahwa jaksa gagal memberikan Israel “kesempatan yang berarti” untuk terlibat di tengah adanya “kesalahan proses yang mengkhawatirkan.”

Israel meminta pemerintahan Biden untuk mengambil sikap tegas terhadap ICC dan menerapkan sanksi yang akan melarang personelnya memasuki AS, di antara langkah-langkah lainnya, menurut seorang pejabat Israel yang meminta namanya dirahasiakan.

Jika Biden tidak bertindak, Israel berharap Presiden terpilih Donald Trump akan melakukannya. Ide lain yang sedang dibahas termasuk memberikan sanksi kepada negara-negara yang mematuhi surat perintah penangkapan ICC, ujar pejabat tersebut.