“Pertimbangan buat pemerintah dengan PPN lebih tinggi harus dicari kebijakan yang bisa mendukung industri pertambangan lebih kompetitif,” ujarnya.
Senda, pengamat pertambangan Rizal Kasli juga menyebut pembelian barang dan jasa akan mengalami kenaikan atau penambahan biaya imbas pemberlakukan PPN 12%.
"Khususnya sejumlah sektor pertambangan yang melakukan ekspor, mereka tidak bisa mengkreditkan PPN yang harus dibayarkan," ujarnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan Indonesia tetap menjadi salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia dalam beberapa tahun ke depan.
Hal ini didukung oleh biaya produksi yang relatif rendah dan lokasi geografis yang strategis, sehingga batu bara Indonesia akan tetap menjadi salah satu primadona di pasar tradisional.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq mengatakan, untuk 2024, Kementerian ESDM merencanakan produksi batu bara nasional sejumlah 710 juta ton dan realisasi sampai akhir tahun ini diperkirakan mencapai 800 juta ton.
Untuk 2025, produksi batu bara Indonesia ditargetkan mencapai 740 juta ton, dengan porsi 240 juta ton untuk domestik dan 500 juta ton untuk ekspor.
Sementara itu, pada 2026, produksi batu bara diproyeksikan mengalami penurunan menjadi sebesar 728 juta ton, dengan porsi ekspor yang juga menurun menjadi 480 juta ton dan domestik meningkat menjadi 248 juta ton.
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebut pemerintah membuka peluang untuk memberikan insentif tambahan bagi para eksportir yang menempatkan DHE di dalam negeri.
Hal tersebut menyusul terdapat rencana revisi aturan DHE SDA, di mana nantinya para eksportir harus menempatakan devisa ekspor lebih dari tiga bulan di pasar keuangan Indonesia.
“Pemerintah selalu menerbitkan kebijakan [dengan] insentifnya disiapkan,” ucap Airlangga ketika ditemui awak media di kantornya, Selasa (5/11/2024).
Meski demikian, Airlangga belum dapat mengungkapkan insentif tambahan yang akan diberikan kepada eksportir tersebut. “Nanti kita lihat,” tutur airlangga.
(mfd/wdh)