YLKI Tolak PPN 12%: Roda Ekonomi akan Lesu, Industri Terdampak
Sultan Ibnu Affan
22 November 2024 09:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan penolakan tegas terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan berlaku pada awal tahun 2025.
YLKI menilai kebijakan tersebut akan memberi beban tambahan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
"Situasi sosial dan ekonomi saat ini membuat kebijakan tersebut tidak relevan. Rakyat mengalami penurunan pendapatan, dan kenaikan harga kebutuhan pokok, menaikkan PPN dipastikan memberatkan rakyat," ujar YLKI dalam keterangannya, melalui Plt Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih, Jumat (22/11/2024).
YLLI menilai PPN yang masih berlangsung saat ini sudah memberatkan masyarakat. Jika dipaksakan naik, kata dia, hal ini akan semakin memperburuk daya beli konsumen. Dia mengkhawatirkan masyarakat kemungkinan akan menunda atau bahkan membatalkan pembelian barang-barang yang dikenakan PPN tinggi, seperti barang elektronik, pakaian, dan peralatan rumah tangga.
"Dunia usaha dan industri pun akan terimbas, dengan penurunan penjualan yang berujung pada lesunya roda ekonomi," kata dia menegaskan.